Sabtu, 03 November 2012

GADAI SYARIAH ( RAHN )

Gadai Syariah (rahn ) adalah skim pinjaman yang mudah dan praktis untuk memenuhi kebutuhan dana dengan sistem gadai sesuai syariah dengan barang jaminan berupa emas, perhiasan, berlian, elektronik dan kendaraan bermotor.

Keuntungan RAHN
1. Produktif
    Meningkatkan daya guna barang berharga dan asset Andapun produktif serta tetap menjadi milik Anda.
2. Praktis
    Prosedur sederhana, syrat mudah dan proses cepat.
3. Optimal
    Barang jaminan ditaksir secara cermat dan akurat oleh penaksir berpengalaman, asset Anda pun tetap
    memiliki nilai ekonomis yang wajar karena nilai taksiran optimal.
4. Fleksibel
    Jangka waktu pinjaman fleksibel, Anda bebas menentukan cara dan masa angsuran.
5. Menentramkan
    Dikelola secara syariah barang Anda aman dan terjaga di lembaga terpecaya.

Persyaratan Pinjaman
a. Menyerahkan fotokopy KTP atau identitas resmi lainnya (SIM,paspor,dll)
b. Menyerahkan barang sebagai jaminan (marhun), seperti : perhiasan, kendaraan bermotor, barang     elektronik
c. Untuk kendaraan bermotor menyerahkan dokumen kepemilikan (BPKB) dan fotokopy STNK.
d. Mengisi formulir permintaan pinjaman.
e. Menandatangani Akad.

Prosedur Pemberian Pinjaman :
1. Nasabah mengisi formulir permintaan pinjaman (FPP)
2. Nasabah menyerahkan FPP yang dilampiri dengan fotokopi identitas serta barang jaminan ke loket.
3. Petugas Pegadaian menaksir (marhun) agunan yang diserahkan.
4. Besarnya pinjaman (marhun bih) adalah 92%-95% dari taksiran marhun.
5. Apabila disepakati besarnya pinjaman,nasabah menandatangani akad dan menerima uang pinjaman.

Proses Pelunasan Pinjaman
Proses pelunasan pinjaman bisa dilakukan kapan sajasebelum jangka waktu maksimal 120 hari, baik dengan cara sekaligus maupun angsuran. Apabila sampai dengan 120 hari belum bisa melunasi, nasabah dapat memperpanjang masa pinjaman sampai dengan 120 hari berikutnya dengan membayar ijaroh dan biaya administrasi sesuai tarif yang berlaku.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar